LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Bag. 1
Bag. 1
makalah landasan pengembangan kurikulum pendidikan agama islam bag. 1 ini membahas tentang latar belakang, pengertian landasan, landasan pengembangan kurikulum PAI, landasan teologis, tujuan pendidikan, kurikulum dan pembelajaran,
A. Latar Belakang
A. Latar Belakang
Kurikulum
merupakan suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar
di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah yang bukan hanya meliputi semua kegiatan
yang direncanakan, melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi dibawah
pengawasan sekolah.[1]
Semua itu digunakan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan
memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan
lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan
pendidikan. Sejalan dengan ketentuan tersebut, perlu ditambahkan bahwa
pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional dan pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila dan undang Undang Dasar 1945.[2]
Kurikulum
dewasa ini seiring berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula
kurikulumnya. William B. Ragan, sebagai dikutip S. Nasution, berpendapat bahwa
kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan di sekolah. S. Nasution
menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Di antaranya :
pertama, kurikulum sebagai produk (sebagai hasil pengambangan kurikulum),
kedua, sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan),
ketiga , kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa
(sikap, keterampilan tertentu), dan keempat, kurikulum sebagai pengalaman
siswa.[3]
Mengingat
pentingnya kurikulum, maka dalam pengembanganya diperlukan landasan atau asas
yang kuat, melalui pemikiran dan perenungan yang mendalam. Dalam makalah ini,
kami akan mencoba mengupas sedikit tentang landasan atau asas pengembangan
kurikulum.
B. PENGERTIAN
LANDASAN
Menurut
Hornby dalam buku” Kurikulum dan Pembelajaran” Landasan adalah
suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang
mendasari. Contohnya: seperti landasan kepercayaan agama, dasar atau titik
tolak.[4]
Secara
bahasa landasan berarti tumpuan, dasar ataupun alas, karena itu landasan
merupakan tempat bertumpu atau titik tolak maupun dasar pijakan. Atau dapat
pula diartikan sebagai asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik
tolak.
Landasan itu
sama dengan dasar-dasar. Seringkali istilah pembinaan dan pengembangan dalam
pemakaiannya menyatu dan kabur. Pembinaan
menunjukkan pengertian bahwa suatu upaya atau kegiatan mempertahankan,
penyempurnaan dan perbaikan yang telah ada dianggap baik berdasarkan suatu
ukuran/kriteria tertentu mencapai sasaran yang diharapkan. Sedangkan Pengembangan di sini menunjukkan
pada kegiatan yang menghasilkan alat, sistem atau cara baru melalui
langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan penyempurnaan atas dasar penilaian
yang dilakukan selama kegiatan pengembangan tersebut.[5]
Dengan
demikian landasan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, landasan,
suatu asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam
mengembangkan kurikulum.
C. Landasan
Pengembangan Kurikulum PAI
Dalam
pengembangan kurikulum PAI diperlukan landasan atau asas yang kuat. Apabila
proses pengembangannya secara acak-acakan dan tidak memiliki landasan yang kuat,
maka output pendidikan yang dihasilkan tidak akan terjamin kualitasnya. Landasan Pengembangan kurikulum PAI, pada hakikatnya adalah faktor-faktor
yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan oleh para pengembang kurikulum
ketika hendak mengembangkan atau merencanakan suatu kurikulum lembaga
pendidikan.[6]
Asas-asas
utama dalam pengembangan kurikulum PAI yaitu asas teologis, filosofis,
psikologis, sosiokultural, ilmu pengetahuan dan teknologis.
D. Landasan Teologis
Dasar teologis, adalah dasar yang ditetapkan nialai-nilai ilahi yang terdapat pada Al-Qur’an dan
As-Sunnah yang merupakan nilai yang kebenarannya mutlak dan universal.
Prinsip dalam pendidikan Islam tentang penyusunan kurikulum menghendaki
keterkaitannya dengan sumber pokok agama yaitu al-Qur’an dan Hadis. Prinsip
yang ditetapkan Allah dan diperintahkan Rasulullah berikut ini dapat dijadikan
pegangan dasar kurikulum tersebut:
1. Carilah segala apa yang telah dikaruniakan Allah kepadamu mengenai
kehidupan di akhirat dan janganlah kamu melupakan nasib hidupmu di dunia dan
berbuatlah kebaikan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. (Al-Qisas :
77)
2. Sabda Rasulullah : Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaklah ia
menguasai ilmunya dan barang siapa menghendaki akhirat (kebahagiaan hidup di
akhirat) hendaklah ia menguasai ilmunya, dan barangsiapa menghendaki keduanya,
maka hendaklah ia menguasai ilmu keduanya. (Hadist Nabi)
Dari dasar-dasar kurikulum tersebut diaplikasikan dalam kurikulum
pendidikan formal yang terdapat pada kurikulum pendidikan agama Islam. Merujuk
kurikulum pendidikan formal yang terdapat di sekolah dan madrasah di Indonesia,
maka batasan atau konsep kurikulum mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 Sistem Pendidikan Nasional.
Dasar kurikulum secara umum dapat ditarik secara khusus ke dalam kurikulum
Pendidikan Agama Islam yang tentunya al-Qur’an sebagai dasar pokoknya.
Dalam mengembangkan kurikulum sebaiknya berlandaskan pada Pancasila
terutama sila ke satu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Di Indonesia menyatakan bahwa
kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing individu. Dalam kehidupan, dikembangkan sikap
saling menghormati dan bekerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan
penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat terbina
kehidupan yang rukun dan damai.[7]
baca kelanjutan makalah dan lampiran footnote di: landasan pengembangan kurikulum PAI bag. 2
baca kelanjutan makalah dan lampiran footnote di: landasan pengembangan kurikulum PAI bag. 2
0 Response to "LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Bag. 1 (makalah lengkap)"
Post a Comment