Berbagai Jenis
Inovasi dalam Kurikulum
tulisan ini membahas tentang berbagai jenis dan macam inovasi kurikulum, seperti KTSP, penyelenggaraan SLTP, dan pengajaran melalui modul.
Sebagai usaha mengefektifkan
pencapaian tujuan pendidikan, pemerintah terus-menerus malakukan berbagai
perbaikan dan pembaharuan pendidikan dan kurikulum. Beberapa pembaruan
(inovasi) yang telah dilakukan dikemukakan di bawah ini.
1.
Pemberlakuan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
Sejak lama bahkan
sejak kemerdekaan repblik Indonesia ini, kurikulum di Indonesia disusun secara
terpusat. Sekolah kurang bahkan tidak diberi ruang yang ukup untuk
mengembangkan kurikulum sendiri. Sekolah dan tentu saja guru hanya berfungsi
sebagai pelaksana kurikulum yang seluruhnya di atur oleh pusat, mullah isi
pelajaran, system penilaian bahkan waktu pemberian materi pelajaran kepada
siswa melalui bentuk kurikulum yang bersifat matriks.
Baru sejak tahun 2006, terjadi perubahan kebijakan
pemerintah mengenai kurikulum seiring dengan diberlakukannya undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional. Kurikulum tidak lagi
sepenuhnya diatur oleh pusat, akan tetapi ditentukan oleh daerah masing-masing
melalui kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.[1]
Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan
berdasarkan standar nasional pendidikan (BSNP). Dilihat dari adanya perubahan
system manajemen kurikulum itulah, maka dapat kita katakana bahwa pemberlakuan
KTSP merupakan salah satu bentuk inovasi kurikulum yang ada di Indonesia. Tidak
demikian dengan KTSP sebagai kurikulum operasioanal, disusun dan dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan
kondisi daerah.
Maka kala kita analisis konsep di atas, maka
ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional. Pertama,
sebagai kurikulum yang bersifat operasional. Maka dalam pengembangannya,
KTSP tidak akan lepas dari ketetapaan-ketetapai yang telah disusun pemerintah
sevara nasional. Artinya walaupun daerah diberi kewenangan untuk mengembangkan
kurikulum akan tetapi kewenangan itu hanya sebatas pada pengembangan
operasionalnya saja; sedangkan yang menjadi rukukan pengembangannya itu sendiri
ditentukan oleh pemerintah, misalnya jenis mata pelajaran beserta jumlah jam
pelajarannya, isi dari setiap mata pelajaran itu sendiri serta jumlah jam pelajaranya, isi dari setiap mata
pelajaran itu sendiri sert kompetensi yang harus dicapai oleh setiap mata
pelajaran itu. Hal ini sesuai dengan undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pengembangan
kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tukuan
pendidikan nasional. Daerah dalam menentukan isi pelajaran terbatas pada
pengambangan kurikulum muatan lolkal, yakni kurikulum yang memiliki kekhasan
sesuai dengan kebutuhan daerah, serta aspek pengembangan diri yang sesuai
dengan minat siswa. Jumlah jam pelajaran kudua aspek tersebut ditentukan oleh
pemerintah.
Kedua, sebagai
kurikulum operasional, para pengembang KTSP, di tuntut dan harus memerhatikan
cirri khas kedaerahan, sesuai dengan bunyi Undang-undang No. 20 Tahun 2003 ayat
2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan
dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah,
dan peserta didik. Persoalan ini penting untuk dipahami, sebab walaupun
standaar isi ditentukan oleh pemerintah, akan tetapi dalam operasional
pembelajarannya yang direncanakan dan dilakukan oleh guru dan pengembang
kurikulum tidak terlepas dar keadaan
dan kondisi daerah.
Ketiga, sebagai
kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan
dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran, misalnya dalam
mengemangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan media
pembelajaran dan dalam menentukan evaluasi yan gdilakukan termasuk dalam
menentukan berapa kali pertemuan serta kapan suatu topic materi harus
dipelajari siswa agar kompetensi dasr yang telah ditentukan dapat tercapai.
Sebagai kurikulum operasional, KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.
KTSP adalah kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Hal ini dapat kita lihat dari
struktur kurikulum KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh
oleh peserta didik. Setiap mata pelajara yang harus dipelajari ituselain sesuai
dengan nama-nama disiplin ilu juga ditentukan jumlah jam pelajaran secara
ketat, maka dapat dikatakan bahwa KTSP merupakan kurikulum yang berorientasi
pada sdisiplin ilmu.
b.
KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengemangan individu. Hal
ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan
pada aktivitasa siswa untuk mencari dan menemukan sendiri matei pelajaran
melalui berbagai pendikatan dan strategi
pembelajaran yang disarankan misalnya, melalui CTL, inkuiri, pembelajaran
fortopolio dan lain sebagainya. Demikian juga, secara tegas dalam struktur
kuikulum terdapat komponen pengembangan diri.
c.
KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak
pada salah satu prinsip KTSP yakni berpusat pada potensi perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkunganya. Dengan demikian,
maka KTSP adalahkurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program
muatan lokalnya KTSP didasarkan pada keberagaman kondisi, social, budaya yang
berbeda masing-basing daerahnya.
d.
KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya
standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian di jabarkan pada indicator
hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagian bahan penilaian.[2]
2.
Penyelenggaraan
sekolah lanjutan pertama terbuka (SLTPT)[3]
SLTPT merupakan sekolah menengah umum tingkat
pertama yang kegiatan belajarnya dilaksanakan sebagian besar di luar gedung
sekolah. Penyampaian pelajaran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media
sebagai pengganti guru, misalnya dengan menggunakan paket belajar berupa modul
dan pemanfaatan media elektronik seperti radio.
SLTPT terbuka diselenggarakan untuk
meningkatkan pemerataaan pendidikan, khususnya bagi lulusan SD yang ingin
melenjutkan pendidikannya, akan tetapi tidak dapat merealisasikan niatnya
disebbkan factor geografi, social dan ekonomi. Ciri-ciri SLTPT terbuka adalah
sebagai berikut:
a.
Terbuka bagi
peserta didik tanpa pembatasan umur dan syarat-syarat akademis.
b.
Terbuka dalam
memilih program belajar untuk mencapai ijazah formal untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan jangka pendik yang bersifat praktis, incidental dan
individual (perorangan).
c.
Dalam prosees
belajar mengajar bersifat terbuka yang tidak selalu harus diselenggarakan di
dalam kelas mellui tatap muka dengan guru, akan tetapi dapat dilakukan di luar
kelas sesuai dengan kesempatan masing-masing dengan belajar melalui berbagai
media, seperti fadio, media cetak, film, foto dan lai sebagainya.
d.
Peserta didik
dapat secara bebbbbas mengikuti program belajar sesuai dengan kesempatan yang
tersedia.
e.
SLTP Terbuka
dikelola secara terbuka, dengan melibatkan pegawai negeri, para tokoh masyarakat,
orang tua peserta didik dan pamong pemerintah setemat.
Tujuan yang
ingin dicapaaaai oleh SLTP Terbuka adalah agar lulusan:
a.
Menjadi warga
Negara yang baik sebagai manusia yang sehat, dan kuat lahir dan batin.
b.
Menguasai
hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di sekolah
dasar.
c.
Memiliki bekal
untuk melanjutkan pelajaran ke sekolah lanjutan atas dan utuk tujuan ke
masyarakat.
d.
Meningkatkan
didiplin siswa.
e.
Menilai
kemajuan siswa dan memantapkan hasil pelajaran dengan media.
3.
Pengajaran
melalui modul
Pengajaran
melalui modul merupakan salah satu bentuk inovasi pendidikan yang pernah ada di
Indonesia yang digunakan dalam berbagai penyelenggaraan pendidikan baik formal
maupun non formal.
Dalam konkeks
pembelajaran, modul dapat diartikan sebagai suatu unit lengkap yang berdiri
sendiri yang terdiri dari rangkaian kegiatan belajar yang disusun untuk
membantu peserta didik mencapai sejumlah tujuan yang durumuskan secra khusus
dan jelas. Dalam sebuah modul durumuskan suatu unit pengajaran secara jelas,
mulai dari tujuan yang harus dicapai, petunjuk pembelajaran atau rangkaian
pembelajaran atau rangkaian kegiatan belajar yang harus dilakukan siswa, materi
pembelajaran sampai kepada evaluasi beserta pedoman menentukan keberhasilannya.
Dengan demikian, melalui modul siswa dapat belajar mandiri (self instructon),[4]
tanpa bantuan guru.
[1] Depdiknas. Pedoman Umum
Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Pusat Kurikulum, hal.5
[2] Mulyasa. E. 2008. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hal. 18-29
[3] Imam gunawan, http://masimamgun.blogspot.com/2010/11/inovasi-pendidikan.html,
diakses tanggal 5 maret 2014
[4] Winkel. 2009. Psikologi
Pengajaran. Yogyakarta : Media Abadi., hlm. 472.
0 Response to "Berbagai Jenis Inovasi dalam Kurikulum"
Post a Comment