Berbagai Jenis Inovasi dalam Kurikulum

       Berbagai Jenis Inovasi dalam Kurikulum
tulisan ini membahas tentang berbagai jenis dan macam inovasi kurikulum, seperti KTSP, penyelenggaraan SLTP, dan pengajaran melalui modul.
Sebagai usaha mengefektifkan pencapaian tujuan pendidikan, pemerintah terus-menerus malakukan berbagai perbaikan dan pembaharuan pendidikan dan kurikulum. Beberapa pembaruan (inovasi) yang telah dilakukan dikemukakan di bawah ini.
1.    Pemberlakuan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
Sejak lama bahkan sejak kemerdekaan repblik Indonesia ini, kurikulum di Indonesia disusun secara terpusat. Sekolah kurang bahkan tidak diberi ruang yang ukup untuk mengembangkan kurikulum sendiri. Sekolah dan tentu saja guru hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum yang seluruhnya di atur oleh pusat, mullah isi pelajaran, system penilaian bahkan waktu pemberian materi pelajaran kepada siswa melalui bentuk kurikulum yang bersifat matriks.
Baru sejak tahun 2006, terjadi perubahan kebijakan pemerintah mengenai kurikulum seiring dengan diberlakukannya undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional. Kurikulum tidak lagi sepenuhnya diatur oleh pusat, akan tetapi ditentukan oleh daerah masing-masing melalui kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.[1] Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar nasional pendidikan (BSNP). Dilihat dari adanya perubahan system manajemen kurikulum itulah, maka dapat kita katakana bahwa pemberlakuan KTSP merupakan salah satu bentuk inovasi kurikulum yang ada di Indonesia. Tidak demikian dengan KTSP sebagai kurikulum operasioanal, disusun dan  dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan kondisi daerah.
Maka kala kita analisis konsep di atas, maka ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional. Pertama, sebagai kurikulum yang bersifat operasional. Maka dalam pengembangannya, KTSP tidak akan lepas dari ketetapaan-ketetapai yang telah disusun pemerintah sevara nasional. Artinya walaupun daerah diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum akan tetapi kewenangan itu hanya sebatas pada pengembangan operasionalnya saja; sedangkan yang menjadi rukukan pengembangannya itu sendiri ditentukan oleh pemerintah, misalnya jenis mata pelajaran beserta jumlah jam pelajarannya, isi dari setiap mata pelajaran itu sendiri serta  jumlah jam pelajaranya, isi dari setiap mata pelajaran itu sendiri sert kompetensi yang harus dicapai oleh setiap mata pelajaran itu. Hal ini sesuai dengan undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tukuan pendidikan nasional. Daerah dalam menentukan isi pelajaran terbatas pada pengambangan kurikulum muatan lolkal, yakni kurikulum yang memiliki kekhasan sesuai dengan kebutuhan daerah, serta aspek pengembangan diri yang sesuai dengan minat siswa. Jumlah jam pelajaran kudua aspek tersebut ditentukan oleh pemerintah.
Kedua, sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP, di tuntut dan harus memerhatikan cirri khas kedaerahan, sesuai dengan bunyi Undang-undang No. 20 Tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Persoalan ini penting untuk dipahami, sebab walaupun standaar isi ditentukan oleh pemerintah, akan tetapi dalam operasional pembelajarannya yang direncanakan dan dilakukan oleh guru dan pengembang kurikulum tidak terlepas dar   keadaan dan kondisi daerah.
Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran, misalnya dalam mengemangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan media pembelajaran dan dalam menentukan evaluasi yan gdilakukan termasuk dalam menentukan berapa kali pertemuan serta kapan suatu topic materi harus dipelajari siswa agar kompetensi dasr yang telah ditentukan dapat tercapai. Sebagai kurikulum operasional, KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.    KTSP adalah kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Hal ini dapat kita lihat dari struktur kurikulum KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajara yang harus dipelajari ituselain sesuai dengan nama-nama disiplin ilu juga ditentukan jumlah jam pelajaran secara ketat, maka dapat dikatakan bahwa KTSP merupakan kurikulum yang berorientasi pada sdisiplin ilmu.
b.    KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengemangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitasa siswa untuk mencari dan menemukan sendiri matei pelajaran melalui berbagai pendikatan  dan strategi pembelajaran yang disarankan misalnya, melalui CTL, inkuiri, pembelajaran fortopolio dan lain sebagainya. Demikian juga, secara tegas dalam struktur kuikulum terdapat komponen pengembangan diri.
c.    KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP yakni berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkunganya. Dengan demikian, maka KTSP adalahkurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya KTSP didasarkan pada keberagaman kondisi, social, budaya yang berbeda masing-basing daerahnya.
d.   KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian di jabarkan pada indicator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagian bahan penilaian.[2]
2.    Penyelenggaraan sekolah lanjutan pertama terbuka (SLTPT)[3]
SLTPT merupakan sekolah menengah umum tingkat pertama yang kegiatan belajarnya dilaksanakan sebagian besar di luar gedung sekolah. Penyampaian pelajaran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media sebagai pengganti guru, misalnya dengan menggunakan paket belajar berupa modul dan pemanfaatan media elektronik seperti radio.
SLTPT terbuka diselenggarakan untuk meningkatkan pemerataaan pendidikan, khususnya bagi lulusan SD yang ingin melenjutkan pendidikannya, akan tetapi tidak dapat merealisasikan niatnya disebbkan factor geografi, social dan ekonomi. Ciri-ciri SLTPT terbuka adalah sebagai berikut:
a.    Terbuka bagi peserta didik tanpa pembatasan umur dan syarat-syarat akademis.
b.    Terbuka dalam memilih program belajar untuk mencapai ijazah formal untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan jangka pendik yang bersifat praktis, incidental dan individual (perorangan).
c.    Dalam prosees belajar mengajar bersifat terbuka yang tidak selalu harus diselenggarakan di dalam kelas mellui tatap muka dengan guru, akan tetapi dapat dilakukan di luar kelas sesuai dengan kesempatan masing-masing dengan belajar melalui berbagai media, seperti fadio, media cetak, film, foto dan lai sebagainya.
d.   Peserta didik dapat secara bebbbbas mengikuti program belajar sesuai dengan kesempatan yang tersedia.
e.    SLTP Terbuka dikelola secara terbuka, dengan melibatkan pegawai negeri, para tokoh masyarakat, orang tua peserta didik dan pamong pemerintah setemat.
Tujuan yang ingin dicapaaaai oleh SLTP Terbuka adalah agar lulusan:
a.    Menjadi warga Negara yang baik sebagai manusia yang sehat, dan kuat lahir dan batin.
b.    Menguasai hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di sekolah dasar.
c.    Memiliki bekal untuk melanjutkan pelajaran ke sekolah lanjutan atas dan utuk tujuan ke masyarakat.
d.   Meningkatkan didiplin siswa.
e.    Menilai kemajuan siswa dan memantapkan hasil pelajaran dengan media.
3.    Pengajaran melalui modul
Pengajaran melalui modul merupakan salah satu bentuk inovasi pendidikan yang pernah ada di Indonesia yang digunakan dalam berbagai penyelenggaraan pendidikan baik formal maupun non formal.
Dalam konkeks pembelajaran, modul dapat diartikan sebagai suatu unit lengkap yang berdiri sendiri yang terdiri dari rangkaian kegiatan belajar yang disusun untuk membantu peserta didik mencapai sejumlah tujuan yang durumuskan secra khusus dan jelas. Dalam sebuah modul durumuskan suatu unit pengajaran secara jelas, mulai dari tujuan yang harus dicapai, petunjuk pembelajaran atau rangkaian pembelajaran atau rangkaian kegiatan belajar yang harus dilakukan siswa, materi pembelajaran sampai kepada evaluasi beserta pedoman menentukan keberhasilannya. Dengan demikian, melalui modul siswa dapat belajar mandiri (self instructon),[4] tanpa bantuan guru.




[1] Depdiknas. Pedoman Umum Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Pusat Kurikulum, hal.5
[2] Mulyasa. E. 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hal. 18-29
[3] Imam gunawan, http://masimamgun.blogspot.com/2010/11/inovasi-pendidikan.html, diakses tanggal 5 maret 2014
[4] Winkel. 2009. Psikologi Pengajaran. Yogyakarta : Media Abadi., hlm. 472.

Related Posts:

0 Response to "Berbagai Jenis Inovasi dalam Kurikulum"