UNSUR UNSUR PENTING PENGEMBANGAN PENDIDIKAN

UNSUR UNSUR  PENTING PENGEMBANGAN PENDIDIKAN

unsur unsur pengembangan pendidikan antara lain adalah sebagai berikut: 1. dasar dan tujuan pendidikan yang meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional. 2. Pendidik dan peserta didik, 3. kurikulum, 4. sistem pendidikan. semuanya akan diuraikan di bawah ini.
1.         Dasar dan Tujuan Pendidikan
            Dasar pendidikan yaitu suatu aktifitas untuk mengembangkan dalam bidang pendidikan dan pengembangan kepribadian, tentunya pendidikan memerlukan landasan kerja untuk memberi arah bagi programnya. Sebab dengan adanya dasar juga dapat berfungsi sebagai semua sumber peraturan yang akan dicitakan sebagai pegangan hidup dan pegangan langkah pelaksanaan dan langkah jalur yang menentukan.
Tujuan pendidikan dapat diuraikan menjadi 4 macam, yaitu sebagai berikut:
a)         Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[1]
b)        Tujuan Institusional
Tujuan Institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu lembaga pendidikan.
c)         Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah perumusan pola perilaku dan pola kemampuan serta keterampilan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu lembaga pendidikan.
d)        Tujuan Instruksional
Tujuan Instruksional adalah rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh peserta didik sesudah ia menyelesaikan kegiatan instruksional yang bersangkutan.
2.         Pendidik dan Peserta didik
Pendidik merupakan individu yang manpu melaksanakan tindakan mendidik dalam satu situasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan peserta didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik ditinjau dari segi fisik maupun segi perkembangan mental.
Setiap anak memiliki pembawaan yang berlainan. Karena itu pendidik wajib senantiasa berusaha untuk mengetahui pembawaan masing-masing anak didiknya, agar layanan pendidikan yang diberikan sesuai dengan keadaan pembawaan masing-masing.
Filsafat pendidikan berupaya untuk memikirkan permasalahan pendidikan. Salah satu yang dikritisi secara konkret adalah relasi antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran.[2]
3.         Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Pasal 1 butir 19 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Tujuan pendidikan yang ingin dicapai itulah yang menentukan kurikulum dan isi pendidikan yang diberikan. Dengan kurikulum dan isi pendidikan inilah kegiatan pendidikan itu dapat dilaksanakan secara benar seperti apa yang telah dirumuskan..
Hubungan kurikulum dengan pandangan filsafat adalah dalam bentuk kurikulum yang dilaksanakan. Adapun salah satu tugas pokok dari filsafat adalah memberikan arah dari tujuan pendidikan. Suatu tujuan pendidikan yang hendak dicapai itu haruslah direncanakan (diprogramkan) dalam apa yang disebut kurikulum.
4.         Sistem Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu usaha yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara/masyarakat, dengan memilih isi (materi), srategi kegiatan dan tekdik penilaian yang sesuai. Sistem pendidikan merupakan suatu alat, pendidikan merupakan suatu aplikasi dari kebudayaan, yang posisinya itu tidak netral melainkan selalu bergantung pada siapa dan bertujuan apa pendidikan itu dilaksanakan.
Adapun hubungan filsafat pendidikan dengan sistem pendidikan yaitu:
a)         Bahwa sistem pendidikan bertugas merumuskan alat-alat, prasarana, pelaksanaan teknik-teknik dan atau pola-pola proses pendidikan dan pengajaran yang makna akan dicapai akan dicapai dan dibina tujuan-tujuan pendidikan, dan ini meliputi proplematika kepemimpinan dan metode pendidikan, politik, sampai seni pendidikan (The Art of Education).
b)        Isi moral atau pendidikan adalah berupa perumusan norma-norma atau nilai spiritual etis yang akan dijadikan sistem nilai pendidikan atau merupakan konsepsi dasar moral pendidikan, yang derlaku segala jenis dan tingkat pendidikan.
c)         Filsafat pendidikan sebagai suatu sumber lapangan studi bertugas merumuskan secara normatif dasar-dasar dan tujuan pendidikan, hwkikat dan sifat hakikat manusia, hakikat dan segi-segi pendidikan, isi moral pendidikan, sistem pendidikan yang meliputi politik kependidikan, kepemimpinan pendidikan dan metodologi pengajaranya, pola-pola akulturasi dan peranan pendidikan dalam pembangunan masyarakat.




[1] UU Sisdiknas No. 20 Tahun  2003
[2] Rakhmat Hidayat,  Pedagogi Kritis. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013, h. 2.

Related Posts:

0 Response to "UNSUR UNSUR PENTING PENGEMBANGAN PENDIDIKAN"